Polsek Tamansari Tindaklanjuti Kasus Bullying yang Dialami oleh Seorang Anak Remaja di Desa Sukamantri

- 27 Mei 2024, 20:31 WIB
Ilustrasi Bullying
Ilustrasi Bullying /freepik/

HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Tamansari menindaklanjuti kasus bullying terhadap seorang remaja yang terjadi di Perumahan Boulevard GRAND Harmony RT 15 Rw 15 Desa Sukamantri Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.

Kasus bullying tersebut sebelumnya viral di media sosial Instagram. Dimana dalam video tersebut terlihat Adanya tindak Bullying Secara Verbal Maupun Fisik Antar Remaja.

Kanit Reskrim Ipda Erlan Tri Buana Serta Piket Fungsi Reskrim, serta Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Dan Anggota Patroli langsung melakukan Pengecekan di lokasi TKP Terkait kasus bullying tersebut.

Baca Juga: Polda Jabar Pastikan DPO Pelaku Kasus Vina Adalah Pegi Setiawan

Kapolsek Tamansari IPTU Jajang menjelaskan terkait berita tersebut dimana Berdasarkan video viral yang ada di medsos terkait beberapa remaja yang melakukan penyerangan terhadap salah satu remaja pada 24 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

Nampak dalam tayangan video, Korban berinisial ZW (15) dimaki oleh para pelaku, kemudian dipukul menggunakan tangan kosong di bagian kepala, pipi, dada, lalu dijambak, ditendang pada bagian dada dan perut, bahkan menyeret korban ke jalan.

Korban pun melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Lalu Ia bersama orang tuanya langsong melaporkan kasus tersebut Ke Unit PPA Polres Bogor untuk memberikan keterangan serta data para pelaku.

Baca Juga: Aparat Kepolisian Tindaklanjuti Keributan Suporter Persib di Megamendung

Dari hasil penyelidikan pemeriksaan Pihak Kepolisian, maka didapat identitas para pelaku diantaranya S, NTIW,  M, R, dan Z. Saat inil para pelaku masih dalam pencarian pihak kepolisian.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah