Seorang Pelaku Pencurian Kotak Amal Mushola di Parung, Diamankan Aparat Kepolisian

- 6 Juni 2024, 21:49 WIB
Ilustrasi Pencurian Kotak Amal
Ilustrasi Pencurian Kotak Amal /

HARIAN BOGOR RAYA - Seorang pria pelaku tindak pidana pencurian kotak amal di Mushola Baitturohim diamankan pihak kepolisian Polsek Parung pada hari Kamis, 06 Juni 2024.

Dimana sebelumnya, menurut Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi, sekira pukul 16.20 wib piket Reskrim beserta Piket Binmas mendapatkan informasi dari warga, terkait kasus pencurian tersebut.

AKP Dodi Rosjadi, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, pihakny langsung mendatangi TKP yang sudah ramai oleh warga. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas segera mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Parung.

Baca Juga: Kowani Akan Gelar Peringatan Hari Kebaya Nasional ke 1 di GBK

Pelaku berinisial MF (27) diduga mengambil kotak amal yang ada didalam mushola, lalu pelaku memasukan ke dalam karung.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mengamankan pelaku, dan kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian.

Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa kotak amal mushola yang didalam karung beserta dagangan asongan dibawa ke Polsek Parung.

Baca Juga: Seorang Wanita di Parung jadi Korban Kekerasan dan Percobaan Pemerkosaan oleh Pria tak Dikenal

Sampai berita ini diturunkan, pelaku lencurian kotak amal tersebut masih dalam proses Hukum Penyelidkan lebih lanjut.***¹

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah