Diduga Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Bangunan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tewas Diatas Plafon

- 16 Juni 2024, 13:29 WIB
Polsek Cileungsi Lakukan Cek TKP Terkait Ditemukannya Korban Telah Meninggal Dunia Di Duga Akibat Tersetrum Listrik
Polsek Cileungsi Lakukan Cek TKP Terkait Ditemukannya Korban Telah Meninggal Dunia Di Duga Akibat Tersetrum Listrik /

HARIAN BOGOR RAYA - Seorang tukang bangunan meregang nyawa setelah diduga tersengat aliran listrik saat sedang memperbaiki instalasi listrik di rumah seorang warga di Cileungsi Bogor, Sabtu, 15 Juni 2024.

Pria bernama Yudi Maryadi (53), ditemukan tewas diatas plafon. Sebelumnya, sekura pukul 15.30 WIB Yudi datang kerumah tersebut dan langsung naik keatas plafon rumah.

Dan sekira pukul 17.30 YM turun kebawah untuk istirahat sejenak. Namun tak berapa lama ketika Ia kembali naik ke plafon untuk melanjutkan kerjanya,tiba-tiba YM berteriak memanggil nama seorang saksi. Mendengar namanya disebut, saksi pun langsung berlari untuk.mematikan NCB.

Baca Juga: Warga Perumahan Ciomas Permai Dikejutkan dengan Penemuan Mayat Pria

Dan begitu saksi naik keatas plafon, Ia melihat YM sudah tidak.sadarkan diri. Korban pun langsung dirurunkan dengan cara membongkar plafon.

Pihak Kepolisian Polswk Cileungsi yang menwrima laporan warga pun langsung melakukan pengecekan dil lokasi tempat kejadian perkara (TKP), keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra.

Ia pun mengatakan bahwa korban YM saat itu juga langaung dibawa ke Rumah Sakit Merry sekira pukul 17.45 Wib, Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dan akhirnya Saksi menghubungi pihak keluarga Korban YM.

Baca Juga: Gunakan Seragamnya, Aipda Hendra Soegihartono Selimuti Jasad Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Das Mujur

Anak korban memastikan bahwa YM akan segera dimakamkan, mereka tidak berkenan dilakukan otopsi terhadap jasad YM. Mereka menerima semua ini yang dianggapnya merupakan musibah dan takdir.

Mereka pun memastikan bahwa tidak akan melakukan proses hukum apapun, hal itu diungkapkannya dengan melampirkan surat pernyataan pihak keluarga, karena jenazah akan di makamkan secara layak.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah