Imbas Unggahan Konten Pornografi, Pemerintah akan Blokir Platform X

- 16 Juni 2024, 08:18 WIB
Ilustrasi Twitter/X.
Ilustrasi Twitter/X. /Reuters/

HARIAN BOGOR RAYA - Tanggapi imbas kebijakan yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform milik Elon Musk, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengkaji untuk memblokir media sosial X alias Twitter.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Jumat 14 Juni 2024, menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil kebijakan memblokir sosial media X dari Indonesia, dikarnakan pemblokiran sudah tidak bisa dilakukan per konten yang ada di aplikasi.

"Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari,"ujarnya.

Baca Juga: Cara Menggunakan Threads Instagram, Aplikasi Viral Baru Rilis Saingan Twitter  

Rencananya dalam waktu dekat, menurutnya, pihaknya akan mengumumkan langkah yang akan diambil oleh pemerintah terkait kebijakan X atau Twitter tentang konten pornografi tersebut. Menurutnya peredaran konten pornografi di X sangat masif. Padahal Ia sudah bersurat dengan pihak X, meminta agar platform tersebut menghapus konten-konten dewasa tersebut agar ruang digital tetap sehat, namun tak dihapua juga.

"Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di-take down. Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang," katanya.

Semuel menegaskan bahwa pemerintah akan memblokir platform X secara keseluruhan, tidak hanya konten atau akun pengunggah konten saja. Hal itu merupakan bentuk ketegasan pemerintah Indonesia terhadap platform yang tidak mematuhi aturan di Indonesia. 

Baca Juga: Mantan CEO Twitter Ungkap Kasus Blokir dan Ancaman Twitter di Beberapa Negara

"Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang. Ini kita jalankan aturan, pemerintah kan wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, enggak bisa saya blok kontennya," tutur Semuel Abrijani Pangerapan,.dikutip dari PIKIRAN RAKYAT.

Ia pun mengingatkan kepada para pengguna X untuk bermigrasi ke platform lain, jika X masih tidak mematuhi aturan. Apalagi, sudah beberapa kali Kominfo melayangkan peringatan kepada media sosial tersebut.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah