HARIAN BOGOR RAYA - Setelah dilakukan pemeriksaan, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus film dewasa, Rabu 24 Januari 2024, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung menahan Siskaeee.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan,"ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 25 Januari 2024.
Siskaeee dinilai tidak kooperatif sehingga pihak kepolsian harus menahannya. Sedangkan 10 tersangka pemeran film porno lainnya tidak dilakukan penahanan, karna menurut Ade Safri ke 10 orang tersebut dapat dikatakan kooperatif selama proses penyidikan.
Baca Juga: Siskae Tiba di Polda Metro Jaya Usai Dijemput Paksa oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Lebih lanjut Ade Ayafri mengatakan bahwa upaya penahanan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, dikarenakan yang bersangkutan (Siskaee) sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik.
"ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,"ucapnya.
Penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kirim Karangan Bunga Anggrek Bulan Warna Ungu dan Lily Putih untuk Megawati
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput paksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Yogyakarta pada Rabu 24 Januari 2024. Siskaeee tiba sekitar pukul 19.00 WIB Yogyakarta. Dia hanya mengatakan memang bertempat tinggal di sana.***