KBRI Riyadh Catat Jumlah Tahanan di Dua Penjara di Arab Saudi

- 17 Mei 2023, 21:11 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/

Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika (GDNC) Riyadh belum merilis identitas dua WNI tersebut.

Pemerintah Saudi dikabarkan telah mengambil langkah hukum terhadap ketiga pelaku dan merujuk kasus ini ke Kejaksaan Umum untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Profil dan Biodata Hud Filbert Lengkap dengan Instagram, Pemain Sinetron IPA IPS yang Terjerat Kasus Narkoba

Perlu diketahui, Kementerian Luar Negeri RI mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Arab Saudi mengenai dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap atas dugaan terlibat peredaran narkoba di negara tersebut.***

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x