Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika (GDNC) Riyadh belum merilis identitas dua WNI tersebut.
Pemerintah Saudi dikabarkan telah mengambil langkah hukum terhadap ketiga pelaku dan merujuk kasus ini ke Kejaksaan Umum untuk ditindaklanjuti.
Perlu diketahui, Kementerian Luar Negeri RI mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Arab Saudi mengenai dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap atas dugaan terlibat peredaran narkoba di negara tersebut.***