Dan menurutnya lagi bahwa kelima calon jemaah haji itu sudah mendapatkan visa dari Arab Saudi. Visa bisa keluar karena sistem daftar cekal belum terkoneksi dengan proses pengeluaran visa di e-Hajj.
Termasuk umrah juga, ada juga jemaah umrah yang begitu datang dipulangkan, karena itu tadi dia boleh mendapat visa, setelah membayar di travel, tapi begitu di imigrasi di sini (Saudi) masuk daftar cekal," kata Eko.
Baca Juga: Harapan Bagi Jamaah Haji Saat Berada di Arafah
Dia meminta kepada orang yang pernah bermasalah terkait keimigrasian dengan pemerintah Arab Saudi betul-betul tahu batas waktu mereka boleh masuk lagi ke Saudi.
Pasalnya, agar mereka tidak rugi saat sudah membayar travel untuk haji atau umrah tetapi tidak boleh masuk ke Saudi.
Saat ini seluruh jemaah calon haji Indonesia yang sebanyak 209.782 jemaah haji telah tiba di Tanah Suci. Jemaah kloter BTH 34 menjadi kloter terakhir jemaah RI di Makkah.***