Lima Orang Jamaah Haji Dikembalikan ke Tanah Air, ini Alasannya

- 25 Juni 2023, 19:56 WIB
Jamaah haji Indonesia
Jamaah haji Indonesia /Foto/pikiran rakyat/

HARIAN BOGOR RAYA -  Terkait lima jemaah haji Indonesia yang ditolak masuk Arab Saudi. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz angkat bicara.

Abdul Azis mengungkapkan, bahwa kelima jemaah haji tersebut ditolak pada waktu yang berbeda saat pemeriksaan imigrasi di Bandara Pangeran Mohammad bin Abdulaziz atau Bandar Udara Madinah dan Bandara King Abdulaziz International Airport Jeddah.

Abdul Aziz menyampaikan bahwa Ia mendapat informasi bahwa satu dari jemaah yang dipulangkan itu pernah tercatat melakukan pelanggaran berhaji. Calon haji tersebut pernah akan menunaikan ibadah haji namun menggunakan visa ziarah, peristiwa tersebut terjadi padatahun 2018.

Baca Juga: Arab Saudi Buka-bukaan Soal Unit Keliling, Selamatkan Jamaah Haji dari Penyakit Menular

"Dipulangkan atau dikembalikan (bukan dideportasi) karena belum genap 10 tahun tak boleh balik ke Saudi," kata Abdul Aziz kepada wartawan di Makkah, pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Selain dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Eko Hartono juga mengungkapkan hal yang sama, biasanya orang yang pernah bermasalah terkait keimigrasian dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Namun Ia pun belum mengecek langsung penyebab kelima calon jemaah haji Indonesia tersebut ditolak masuk Saudi. Dan saat ini, kelima calon jama'ah haji sudah berada di tanah air lagi.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Masih Bisa Memasukkan Jamaah Haji, Catat Waktunya

"Mereka (calon haji RI) sudah kembali ke tanah air mereka kan tidak boleh masuk jadi begitu tiba di Bandara waktu dia dicek di imigrasi di sini bahwa yang bersangkutan statusnya masih cekal yaitu mereka dipulangkan lagi dengan dicarikan pesawat kembali ke tanah air," ujarnya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x