Hal Penting dari Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi Soal Iklan Kampanye Haji Hingga Nusuk Haji

- 10 Mei 2024, 15:13 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia.
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. /Rizki

HARIAN BOGOR RAYA - Para calon jamaah tidak boleh terkena pengaruh iklan kampanye haji di platform media sosial di berbagai negara. Hal itu diingatkan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. 

Jelas pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, ibadah haji hanya boleh melalui perolehan visa haji yang dikeluarkan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi yang berkoordinasi dengan kantor urusan haji di masing-masing negara.

Bagi negara yang tidak memiliki kantor urusan haji atau misi haji, para calon jamaah bisa memperoleh visa haji melalui platform Nusuk Haji. Bagi jamaah haji yang akan melakukan ibadah haji ke negara Arab Saudi, maka wajib membawa kartu pintar Nusuk Haji yang diluncurkan oleh pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga: Perdokhi Ingatkan Penyakit Pneumonia Hingga ISPA Pada Jamaah Haji dan Umroh

Pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memang meluncurkan dua versi kartu pintar Nusuk Haji, salah satunya versi kertas untuk dibawa jamaah. Versi lainnya adalah versi digital, bisa diakses dengan memindai kode pada kartu kertas dengan menggunakan kamera ponsel pintar.

Tegas pihak kementerian, semua individu yang ingin masuk ke tempat-tempat suci, terutama jamaah haji tahun 2024, wajib memiliki kartu pintar Nusuk Haji. Persyaratan itu berlaku bagi jamaah haji serta penyelenggara yang mengurus urusan jamaah dan pekerja tanpa terkecuali.

Pihak Kementerian juga mengatakan pelanggar akan menghadapi hukuman serupa dengan pelanggaran peraturan dan instruksi Haji. Mereka juga menegaskan bahwa individu yang tidak memiliki kartu tersebut akan ditolak masuk ke tempat-tempat suci, sekaligus juga membedakan antara jamaah yang patuh dan tidak patuh.

Baca Juga: Dokter Ungkap Hal Penting Saat Publik Figur Ajak Anaknya Umrah dan Haji

Kementerian menyatakan bahwa kartu tersebut memfasilitasi pergerakan jamaah dan memberikan peringatan mengenai tanggal keberangkatan. Selain itu, jamaah dapat menggunakan kartu itu untuk mengevaluasi dan mengajukan keluhan tentang layanan haji.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah