Deretan Strategi Pemerintah Demi Jaga Netralitas ASN Sepanjang Pemilu 2024

23 Oktober 2023, 16:36 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 simak dulu jumlah kursi DPR di Sulbar Sulawesi Barat /Bawasluri/Instagram

HARIAN BOGOR RAYA - Ada beberapa strategi yang digunakan Pemerintah demi jaga netralitas ASN sepanjang Pemilu 2024. Salah satu cara itu memanfaatkan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) yang melibatkan lintas kementerian, lembaga, hingga BUMN dan BUMD guna menyuarakan semangat Pemilu Damai 2024 sepanjang agenda Pemilu 2024.

Lewat Bakohumas, para humas diajak melakukan amplifikasi pesan Pemilu Damai 2024, dan tercipta opini publik yang positif soal pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024.

"Humas Pemerintah harus menjaga netralitasnya dalam tahun politik, khususnya dalam menyampaikan informasi berimbang, akurat, dan objektif," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, masih soal Pemilu 2024.

Baca Juga: Polres Bogor Cek Kendaraan Dinas Untuk Kesiapan Pengamanan Jelang Pemilu 2024

Masih kata Budi, strategi lain yang digunakan Pemerintah demi jaga netralitas ASN saat Pemilu 2024 ialah dengan menyiapkan patroli siber.

Maksud dari patroli siber itu, memantau akun media sosial dan gerak-gerik ASN di ruang digital agar tetap sesuai dengan visi netralitas ASN.

"Iya, ada itu (pemantauan), itu sesuai ketentuan undang-undang. Nanti ada juga dari Bawaslu, mereka juga bisa memantau dan menegur apabila ada ASN yang terindikasi menjadi tim sukses (salah satu kontestan Pemilu)," kata Menteri Budi. 

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024 Polres Bogor Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024

Ia juga menjelaskan lebih jauh soal beberapa strategi yang disiapkan Pemerintah agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa jaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. 

Beberapa strategi itu di antaranya ialah pembuatan pakta integritas sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait netralitas dalam Pemilu hingga pemantauan langsung kepada para ASN di ruang digital.

"Itu semua sudah jadi kesepakatan bersama, dan sudah ada regulasi lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur bahwa ASN itu memang harus netral, ASN harus menjaga netralitas (jelang pemilu)," kata Budi dilansir dari Antara.

Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Apresiasi Ribuan Anggota Pemuda Pancasila yang Beri Dukungan Pemilu Damai 2024

Adapun SKB yang dimaksud mengacu pada SKB yang diresmikan pada 22 September 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitasi Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Dalam SKB tersebut, para ASN diminta untuk menandatangani pakta integritas yang salah satu syaratnya terkait dengan penggunaan media sosial seperti tidak mem-follow atau menyukai konten dari akun media sosial para calon kontestan Pemilu.

ASN juga diminta untuk tidak menunjukkan komentar dukungan bahkan menyebar kabar tidak benar mengenai Pemilu 2024 lewat kanal media sosial pribadi mereka.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler