Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap penjualan dan distribusi Tramadol, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menyalahgunakan obat tersebut.
2. Pendidikan dan Kesadaran
Kampanye penyuluhan harus diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko dan bahaya penyalahgunaan Tramadol.
Baca Juga: Pengedar Obat G Diamankan Unit Reskrim Polsek Cileungsi
3. Peran Warung-warung
Warung-warung dan apotek harus lebih berperan dalam mencegah penyebaran obat keras tanpa resep dan memastikan bahwa obat hanya diberikan kepada mereka yang memiliki resep sah.
4. Pengawasan Medis
Orang-orang yang membutuhkan pengobatan dengan Tramadol harus mendapatkan resep dari dokter dan menjalani pengawasan medis selama pengobatan.
5. Hukuman yang Tegas
Pihak berwenang perlu memberlakukan sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran ilegal obat keras.