Cair Bulan Februari, Cek Penerima PKH Tahap 1 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

3 Februari 2023, 12:14 WIB
Ilustrasi bansos PKH 2023.* /

HARIAN BOGOR RAYA - Ketik cekbansos.kemensos.go.id di HP, cek daftar penerima Bansos PKH tahap 1 2023 yang cair Februari-Maret di 4 Bank BUMN.

Di laman cekbansos.kemensos.go.id tertera nama penerima Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap 1 2023 periode cair Februari-Maret.

Pencairan dana PKH tahap 1 2023 bagi yang namanya muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima dilakukan hanya di 4 Bank BUMN, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Meskipun Harga Minyak Goreng di beberapa Lokasi Bervariasi Masyarakat Berharap Pasokan Tetap Tersedia

Berikut dibawah ini jadwal pencairan dan cara cek daftar nama penerima untuk bisa mendapatkan bantuan.
Bansos PKH tahun 2023 terdapat beberapa bantuan yang akan diberikan sesuai kategorinya.

Serta dana bantuan yang akan diberikan pun sesuai bervariasi dengan menyesuaikan golongan penerima manfaat.

Terdapat 7 kategori yang layak mendapatkan bansos tahun 2023.

Berikut dibawah ini rincian besaran dana PKH tahun 2023 dengan kategorinya.

Baca Juga: Puasa Ramadan Muhammadiyah 2023 Sudah Ditetapkan, Bagaimana Nahdlatul Ulama dan Pemerintah?

1. Anak usia dini/balita (0-6 tahun), sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
2. Ibu Hamil, sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
3. Anak SD/sederajat, sebesar Rp225.00/tahap (Rp900.000/tahun).
4. Anak SMP/sederajat, sebesar Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
5. Anak SMA/sederajat, sebesar Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
6. Disabilitas berat, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
7. Lanjut Usia 70 tahun keatas, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun).

Berikut dibawah ini cara cek penerima PKH Tahap 1 secara online bisa menggunakan Ponsel atau Laptop:

1. Buka terlebih dahulu situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan alamat Anda seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan sesuai data diri yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukkan nama dari Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketik huruf kode yang telah tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik ‘Cari Data’

Setelah itu tunggulah beberapa saat sampai muncul nama penerima PKH tahap 1 Februari 2023 langsung dari Kemensos.

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, maka tentu saja Anda berhak mendapatkan bantuan yang mencapai sebesar Rp3.000.000.***

Editor: Gadis Bunga Cynintia

Tags

Terkini

Terpopuler