Kabid Humas Polda Papua Tanggapi Beredar Foto Pria Asing Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Pegunungan Papua

12 Februari 2023, 09:16 WIB
Kabid Humas Polda Papua tanggapi perihal foto pria asing kibarkan bendera bintang kejora di pegunungan Papua /Humas Polda Papua/

 

HARIAN BOGOR RAYA - Beredarnya foto seorang pria yang diduga warga negara asing sedang mengibarkan bendera bintang kejora di wilayah pegunungan Papua membuat Polda Papua bergerak cepat menyelidiki temuan tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom membenarkan terkait foto tersebut yang telah banyak beredar di platform media social.

Dan didalam foto itu, nampak seorang pria yang dikelilingi warga sedang memegang bendera Bintang Kejora.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama ke Wilayah Terdampak Gempa di Turki

Menurut Beny, bahwa foto tersebut viral setelah kejadian hilangnya seorang pilot yang juga merupakan WNA bahkan sampai saat ini belum diketahui keberadaan pilot tersebut.

Ia menyampaikan bahwa foto tersebut diketahui dikutip dari sebuah video yang telah lama diupload oleh salah satu akun bernama @media_papua_of_melanesian di sebuah platform Instagram dengan memakai caption “welcome to papua”.

Namun ia memastikan bahwa pria dalam foto tersebut bukanlah pelet Susi air yang sampai saat ini masih dalam pencarian aparat gabungan.

Baca Juga: Anis Baswedan Akhirnya Buka Suara Soal Utang 50 Miliar

Sedangkan foto tersebut menurutnya diambil dari sebuah video yang diupload pada bulan Februari tahun 2022 yang berarti itu merupakan video lama sebelum kejadian pembakaran pesawat Susi air di nduga.

Dan terkait dengan video tersebut pihak Polda Papua pun akan menyelidiki keterlibatan Pria Asing tersebut dan apa maksud dari pengibaran bendera bintang kejora di dalam video.

Beni mengatakan dalam video tersebut saat pria asing mengibarkan bendera bintang kejora terlihat pria tersebut mengobrol bersama dengan masyarakat yang memegang senjata laras panjang.

Baca Juga: Update, Ini Batas Penjualan Minyak Goreng Rakyat 'Minyakita'

Diakhir penyampaiannya, Kombes Pol. Ignatius Benny menyebutkan bahwa pihaknya akan menelusuri video tersebut untuk mengetahui apa maksud akun @media_papua_of_melanesian mengunggah videor berdurasi 43 detik itu.***

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler