Pemilik Ponpes Surga Religi di Polewali Mandar Pelaku Perbuatan Asusila Terhadap Santrinya Jadi Tersangka

14 Juli 2023, 13:00 WIB
Pemilik ponpes di Polewali mandar jadi tersangka kasus asusila /Foto/media antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Polres Polewali Mandar mengungkap tindak pidana pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren Surga Religi Zulfikar Syam (37) terhadap santriwatinya, pada 24 Juni 2023.

Pihak kepolisian menerima laporan tersebut langsung dari orang tua korban yang didampingi oleh ketua yayasan peduli kemanusiaan dan solidaritas peduli anak.

Menurut AKBP Agung Budi Leksono, akhirnya pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka, Zulfikar Syam (37) usai polisi menerima laporan orangtua korban.

Baca Juga: Begini Modus Bejad Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Pelaku Pencabulan Belasan Santriwati di Batang

Pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Polman, Kamis, 13 Juli 2023, Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengungkap tentang Kejadian tersebut.

“Kejadian tersebut kami ketahui setelah korban bersama orangtua dan juga mendapat pendampingan langsung Ketua Yayasan Peduli Kemanusiaan dan Solidaritas Peduli Anak, Dwi Bintang Fajar, melaporkan kejadian tersebut di unit PPA Polres polman,” ujar AKBP Agung Budi Leksono.

“Korban dan para saksi juga telah dilakukan visum. Tidak hanya itu, kami juga melakukan olah TKP dan menyita barang bukti berupa pakaian korban, sisa uang yang diberikan kepada korban, pakaian pelaku dan dokumen-Dokumen Pimpinan Pondok Pesantren Surga Religi,” katanya dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman Humas Polri.

Baca Juga: Gerak Cepat, Akhirnya Pelaku Pencabulan Tiga Anak Dibawah Umur di Megamendung Diamankan Pihak Kepolisian

Agung pun mengungkapkan kejadian pencabulan ZS terhadap santriwati berinisial S, yang bermula saat korban dan seorang temannya hendak berbelanja di kantin pesantren. Saat itu, pelaku memanggil korban untuk diajak ke rumah dan asuk ke dalam kamar.

Setibanya didalam kamar, pelaku meminta korban untuk memijat betis, kemudian pelaku melancarkan aksinya.

Usai melakukan aksi bejatnya, Zulfikar Syam pun memberikan uang Rp100.000 kepada S dan menjanjikan akan membelikan korban baju baru. 

Setelah kejadian itu, S langaung kembali ke rumahnya. Di rumah, korban kemudian menceritakan perbuatan bejat Zulfikar Syam kepada kedua orang tuanya.

Mendengar aduan dari sang anak, Kedua orangtua korban dengan didampingi aktivis hak anak dari Yayasan Peduli Anak Bintang Bajar melaporkan perbuatan pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman.***

 

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler