Terbukti Sebagai Salah Satu Sindikat Peredaran Narkoba, Adelia Putri Salma Ditangkap Pihak Kepolisian

13 September 2023, 09:09 WIB
Polisi menangkap selebgram Palembang, Adelia Putri Salma (wanita berkupluk) yang terlibat sindikat peredaran narkotika. /PMJ News/Fajar/

HARIAN BOGOR RAYA - Terbukti sebagai salah satu sindikat peredaran narkoba, Adelia Putri Salma (APS), diamankan pihak kepolisian.

Selebgram asal Palembang ini diringkus oleh petugas gabungan dari bareskrim POLRI dan Polda Lampung.

Penangkapan terhadap aps dibenarkan oleh Kapolda Lampung Irjen pol Helmy Santika. Helmy mengungkapkan Selain APS dikenali sebagai Selebgram, perempuan itu juga dikenal sebagai Ratu Narkoba. Ia dinyatakan terafiliasi dengan bandar kelas kakap, Fredy Pratama.

Baca Juga: Bahaya Mengkonsumsi Narkoba: Merusak Kesehatan dan Masa Depan

“Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba,” ujar Helmy Santika dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, dikutip dari Pikiran Rakyat.com Selasa 12 September 2023.

Penangkapan terhadap ratu narkoba asal Palembang ini bermula dari pengungkapan kasus narkoba selama 2 bulan terakhir.

Menurut Helmy, sudah ada 27 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Baca Juga: Polres Kuningan Ungkap Penangkapan 5 Orang Pelaku Pengedar Narkoba

Salah satu dari ke-27 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, saat dilakukan pendalaman ternyata mengarah kepada suami dari tersangka Adelia Putri Salma, yaitu K.

K merupakan salah satu penghuni rutan di Nusakambangan. Atas kerjasama dengan Ditjen PAS, Polisi pun mendalami tersangka K. Hal itu dilakukan untuk mendalami lagi kasus peredaran narkoba, hingga kemudian nama APS pun terseret, dan akhirnya APS pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K,” ucap Helmy Santika.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Bogor Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selain berhasil meringkus Adelia Putri Salma, polisi juga menyita 4 rumah milik sang ratu narkoba, kemudian 13 kendaraan roda empat dengan berbagai jenis serta 1 minimarket yang dimilikinya.

“Kemudian beberapa perhiasan atau barang-barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Helmy Santika.***

 

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler