Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kampanye Pemilu 2024

18 Desember 2023, 17:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Prof. Dr. Mahfud Md menyampaikan bahwa jumla koruptor di Tanah Air, sebanyak 84 persen di antaranya merupakan lulusan perguruan tinggi. /PikiranRakyat.com/

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait adanya informasi mengenai laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 yang meningkat 100 persen pada Semester II 2023, Mahfud MD angkat bicara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024 tersebut.

Menurutnya Bawaslu harus menyelidiki dan mengungkapkan kepada publik, kalau uang itu merupakan uang haram, atau biasanya pencucian uang.

Baca Juga: Mahfud MD Bertemu dengan para Santri di Ponpes Alquran Cijantung Pamalayan Ciamis

"Tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," ujar Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu 17 Desember 2023, dikutip dari Antara.

Saat menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis 14 Desember 2023, Ivan Yustiavandana menyampaikan informasi terkait tindak pidana pencucian uang pada pemilu 2024.

Ivan mengatakan bahwa kenaikan meningkat lebih dari 100 persen. Dan tentunya transaksi keuangan yang mencurigakan akan terus di dalami oleh PPATK.

Baca Juga: Kampanye Hari ke-18 Pasangan Ganjar-Mahfud Fokus di Jawa Barat

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” ungkap Ivan sat itu.

Lebih lanjut Ivan mengatakan bahwa PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Itu artinya, menurut Ivan bahwa tidak ada kesesuaian, Pembiayaan kampanye dan segala macam.

Baca Juga: Gibran Dinilai Provokasi Penonton Debat, KPU Berikan Teguran

"itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," ucapnya.

Namun, dalam menyampaikan pernyataannya tersebut, Ivan tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

Tetapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Menurutnya, ada beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa.

Baca Juga: Pakar Politik Univ Andalas: Gimik Gemoy tidak bisa di Pasangkan lagi pada Prabowo

"Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU," ucap Ivan.

Ada beberapa tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu, salah satunya yaitu pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Oleh karena itu PP ATK akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan pemilu, hal itu ditegaskan oleh Ivan.

Baca Juga: Alam Ganjar dan Siti Atikoh Punya Peran Besar Tingkatkan dukungan Terhadap Ganjar-Mahfud

"Pada prinsipnya kami ingin kontestasi melalui adu visi dan misi, bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal," ucap Ivan lagi.***

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler