Dalam SE itu juga menerangkan bahwa jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
1. Booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Baca Juga: Masuk Bulan Rajab, Ketahui Sejarah Hingga Niat Puasa Rajab
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Baca Juga: Viral Buaya Antar Jasad Balita di Sungai Mahakam Tidak Ada Luka, Ini Kronologinya
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml