Pemegang KIS BPJS Bisa Dapat 4 Bansos Ini di Tahun 2023, Simak Ketentuannya

- 23 Januari 2023, 17:09 WIB
Ilutrasi Kartu KIS. Pemegang KIS BPJS Bisa Dapat 4 Bansos Ini di Tahun 2023, Simak Ketentuannya
Ilutrasi Kartu KIS. Pemegang KIS BPJS Bisa Dapat 4 Bansos Ini di Tahun 2023, Simak Ketentuannya /Depok-Pikiran-Rakyat/

HARIAN BOGOR RAYA - Ditahun 2023 ini pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan akan mendapat bantuan Sosial atau bansos dari pemerintah.

Diketahui KIS BPJS kesehatan, KIS adalah singkatan dari Kartu Indonesia Sehat, dan kabar baiknya ada bantuan sosial atau bansos bagi pemegang kartu ini di tahun 2023 ini.

Pastikan kartu BPJS anda adalah KIS BPJS kesehatan, yang dibayarkan oleh pemerintah, namun jika KIS BPJS kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) juga bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos, asalkan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Si Manis dari Bogor 'Dodol Tenjo' Cocok Buat Oleh-oleh, Begini Lho Cara Bikinnya

Berikut daftar bantuan bagi pemegang KIS PBI tahun 2023;

1. Bantuan Program Keluarga Harapan atau disingkat PKH.

Bantuan PKH dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Massal di Perayaan Imlek California Bunuh Diri, Tewaskan 10 Orang

Syaratnya untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS. Diketahui kuota Pemerintah untuk 10 juta penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x