Pembakaran Alquran di Swedia, Kemlu RI Beri Kecaman Keras

- 23 Januari 2023, 12:29 WIB
Ekstremis sayap kanan Stram Kurs Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia.
Ekstremis sayap kanan Stram Kurs Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia. /Reuters/TT NEWS AGENCY/

Harian Bogor Raya - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut bahwa aksi pembakaran Alquran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia.

Menurut Kemlu, aksi pembakaran Alquran itu bentuk penistaan kitab suci.
Pembakaran Alquran bisa melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Baca Juga: Si Manis dari Bogor 'Dodol Tenjo' Cocok Buat Oleh-oleh, Begini Lho Cara Buatnya
Masih menanggapi soal pembakaran Alquran, Kemlu menyebut kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sendiri mengecam keras aksi pembakaran Alquran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia.
Pembakaran Alquran itu dilakukan oleh seorang politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, Sabtu, 21 Januari 2023 kemarin.

Baca Juga: Vaksin Dosis Booster Kedua, Berikut Daftar Vaksinnya

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui akun Twitter resminya.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom sudah memberikan tanggapannya terkait peristiwa pembakaran Alquran di negaranya itu. Pernyataan tersebut dilontarkan olehnya melalui akun Twitter pribadinya.

"Provokasi Islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya, mendukung pendapat yang diungkapkan," ucap Billstrom dikutip Pikiran-Rakyat dari Antara pada Senin, 23 Januari 2023.

Baca Juga: Personel TNI di Perbatasan RI-Malaysia Berhasil Amankan Miras Selundupan di Entikong
Billstrom pernah mengatakan, adanya demonstrasi tersebut bisa meningkatkan risiko ditundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Sebelumnya, mengutip laporan Anadolu, Paludan membakar mushaf Al-Qur'an itu atas izin pemerintah dan perlindungan polisi. Pelaku pembakaran Al-Qur'an tersebut merupakan pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras).

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x