Pemegang KIS BPJS Bisa Dapat 4 Bansos Ini di Tahun 2023, Simak Ketentuannya

- 23 Januari 2023, 17:09 WIB
Ilutrasi Kartu KIS. Pemegang KIS BPJS Bisa Dapat 4 Bansos Ini di Tahun 2023, Simak Ketentuannya
Ilutrasi Kartu KIS. Pemegang KIS BPJS Bisa Dapat 4 Bansos Ini di Tahun 2023, Simak Ketentuannya /Depok-Pikiran-Rakyat/

Penyaluran bantuan sosial PKH pada Kalender 2023 berlangsung dalam 4 tahap dan setiap tahapnya berlangsung selama 3 bulan.

Kabar baiknya, bansos PKH tahap 1 Kalender 2023 akan disalurkan pada Januari 2023 ini, berlanjut ke Februari hingga Maret.

Baca Juga: Masuk Bulan Rajab, Ketahui Sejarah Hingga Niat Puasa Rajab

2. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sering disebut Bantuan Program Sembako.

Syaratnya juga seperti program PKH yang harus masuk ke dalam data atau DTKS.

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Personel TNI di Perbatasan RI-Malaysia Berhasil Amankan Miras Selundupan di Entikong

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa-siswi yang telah memiliki KIS yang terdaftar di DTKS berpotensi mendapatkan bantuan PIP.

4. Bantuan sosial atensi permakanan untuk disabilitas dan lansia 75 tahun ke atas.

Perhatikan, bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos RI.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x