HARIAN BOGOR RAYA, Dua dari empat pelaku pencurian dinamo milik PT Florindo Makmur akhirnya diringkus Polsek Sungkai Utara pada hari Selasa 24 Januari 2023 pada pukul 15.00 WIB. Mereka yang berhasil diringkus yaitu HF (26) dan TH (43), keduanya warga Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai Kab.Lampung Utara.
Penangkapan terhadap dua dari empat pelaku pencurian tersebut dilakukan atas informasi dari pihak PT florindo makmur melalui saudara Kadet Sapta Yuda.
Kadet pun melaporkan ke Polsek Sungkai Utara perihal kehilangan 2 (unit) Dinamo Radiator mesin pendingin senilai Rp 32 juta milik perusahaan.
Baca Juga: Lieus Sungkharisma Aktivis Indonesia Keturunan Tionghoa Meninggal Dunia
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Sungkai Utara jajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung langsung menindak lanjutinya dengan serangkaian penyidikan.
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan telah menerima laporan dari perwakilan PT florindo makmur.
Dan Farikhin juga menjelaskan bahwa empat hari setelah kejadian, pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni HF dan TH.
Baca Juga: Kasus Pelecehan di Kawasan Wisata Kawah Ratu Berakhir Damai
Farikhin juga menerangkan bahwa terduga HF merupakan pekerja / buruh di perusahaan tersebut. Dan saat penangkapan terhadap HF, posisi HF sendiri sedang berada di dalam pabrik.