Dua Dari Empat Orang Terduga Pelaku Pencurian di PT Florindo Makmur Akhirnya Ditangkap Pihak Kepolisian

- 25 Januari 2023, 11:26 WIB
Pelaku pencurian di perusahaan florindo makmur akhirnya ditangkap
Pelaku pencurian di perusahaan florindo makmur akhirnya ditangkap /

HARIAN BOGOR RAYA, Dua dari empat pelaku pencurian dinamo milik PT Florindo Makmur akhirnya diringkus Polsek Sungkai Utara pada hari Selasa 24 Januari 2023 pada pukul 15.00 WIB. Mereka yang berhasil diringkus yaitu HF (26) dan TH (43), keduanya warga Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai Kab.Lampung Utara. 

Penangkapan terhadap dua dari empat pelaku pencurian tersebut dilakukan atas informasi dari pihak PT florindo makmur melalui saudara Kadet Sapta Yuda.

Kadet pun melaporkan ke Polsek Sungkai Utara perihal kehilangan 2 (unit) Dinamo Radiator mesin pendingin senilai Rp 32 juta milik perusahaan.

Baca Juga: Lieus Sungkharisma Aktivis Indonesia Keturunan Tionghoa Meninggal Dunia

Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Sungkai Utara jajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung langsung menindak lanjutinya dengan serangkaian penyidikan.

Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan telah menerima laporan dari perwakilan PT florindo makmur.

Dan Farikhin juga menjelaskan bahwa empat hari setelah kejadian, pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni HF dan TH.

Baca Juga: Kasus Pelecehan di Kawasan Wisata Kawah Ratu Berakhir Damai

Farikhin juga menerangkan bahwa terduga HF  merupakan pekerja / buruh di perusahaan tersebut. Dan saat penangkapan terhadap HF, posisi HF sendiri sedang berada di dalam pabrik.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x