Pengamat Transportasi Angkat Suara Soal Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka

- 29 Januari 2023, 17:49 WIB
Ilustrasi kecelakaan motor.
Ilustrasi kecelakaan motor. /Pixabay/fsHH/

Atas kejadian ini, pro dan kontra di tengah obrolan publik mulai bermunculan. Kontroversi penetapan status tersangka pada korban tewas juga mendapat perhatian khusus dari beberapa ahli, salah satunya Pengamat Transportasi, Ki Darmaningtyas.

Hemat Ki Darmaningtyas, pemberian status tersangka pada korban dinilai sudah logis. Pendapat ini diungkapnya merujuk kronologi kecelakaan yang dipaparkan oleh sejumlah saksi.

Baca Juga: Pemerintah AS Siap Blokir TikTok, Gedung Putih Bertutur

"Kalau berdasarkan yang saya baca dari kronologi dan kesaksian para saksi, persoalan itu terjadi pada pengendara sepeda motor, yang mengendarai motor dengan kencang, dan mungkin knalpotnya diubah. Kalau melihat kronologi yang ada, saya kira penetapan tersangka itu logis," ujarnya.

"Pertanyaannya, kenapa kok ditetapkan tersangka? Dengan ditetapkan menjadi tersangka, dan korban meninggal berarti penyidikan berakhir secara otomatis,"

Senapas dengan polisi, pengamat juga menyebut pengemudi Pajero, yakni ESBW tidak bisa dijadikan tersangka. Lagi-lagi berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian, kendaraan ESBW berada di jalur yang tepat.

Baca Juga: Luis Milla Bahas Pencapaian Persib Bandung, Berharap Soal Gabungnya Rezaldi Hehanusa

"Karena dia dalam posisi hak utama jalan Pak Eko ada di jalan utamanya dia. Jadi dia istilahnya (tidak) merampas hak lain, karena Pak Eko berada di lajurnya," tuturnya.

Penetapan Tersangka pada Korban Tewas Dinilai Aneh

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho sebelumnya mengatakan pemberian status tersangka pada mahasiswa UI yang tewas diduga akibat kelalaiannya sendiri dinilai aneh. Dia berpendapat julukan 'tersangka' lebih tepat disematkan pada pelaku kejahatan yang merugikan orang lain.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x