Pengamat Transportasi Angkat Suara Soal Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka

- 29 Januari 2023, 17:49 WIB
Ilustrasi kecelakaan motor.
Ilustrasi kecelakaan motor. /Pixabay/fsHH/

"Jika melihat suatu permasalahan hukum itu dari sudut sebab akibat. Tapi kalau tersangka untuk dirinya sendiri, itu agak aneh, karena tersangka itu berarti orang lain," ujar Prof. Hibnu Nugroho di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Di samping terhentinya penyidikan akibat penetapan status terhadap Hasya, pakar hukum Unsoed itu berpendapat analisis penentuan tersangka oleh polisilah yang perlu dievaluasi.

Baca Juga: Konten Youtuber Ria Ricis dan Catheez Tuai Kritik Warganet, Trending YouTube Ketiga

"Jadi kalau tersangka itu ya orang lain yang menyebabkan, bukan dirinya sendiri. Kalau dirinya sendiri, berarti bukan merupakan suatu peristiwa pidana, itu yang harus digarisbawahi," tutur Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed tersebut.

"Polri harus melalukan pendekatan progresif dalam menyelesaikan permasalahan ini," katanya.***

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Logiskah Mahasiwa UI yang Tewas Jadi Tersangka?

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x