Dishub Kota Bandung Ungkap Alasan Durasi Lampu Merah di Jalan Soekarno-Hatta Lama

- 1 Februari 2023, 13:50 WIB
Sejumlah pengendara sepeda motor melintas Simpang Soekarno Hatta-Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sejumlah pengendara sepeda motor melintas Simpang Soekarno Hatta-Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

HARIAN BOGOR RAYA - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal angkat suara soal lampu merah di Jalan Soekarno Hatta yang terkenal memiliki durasi lama. 

Menurutnya, masih terkait durasi lampu merah di Jalan Soekarno-Hatta, durasi normal lampu merah Samsat selama 5 menit. 

Durasi 5 menit itu disesuaikan dengan volume kendaraan di kawasan Jalan Soekarno Hatta.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton BTS Yet to Come in Cinemas CGV di Jabodetabek, Medan, Surabaya DLL Cek di sini

"Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit). Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya," akunya.

Dia berharap, dengan adanya prioritas waktu lampu hijau di simpang tertentu dapat dimaklumi oleh para pengendara demi menjaga kelancaran arus lalu lintas. Penerapan waktu prioritas disesuaikan pada pagi, siang, sore, atau malam hari.

Perlu diketahui, warga Kota Bandung sudah tidak asing lagi dengan keberadaan lampu merah di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Kantor Samsat.

Baca Juga: LINK NONTON The Interest of Love Episode 13, Yuk Nonton Drakor Legal Sub Indo

 Lampu merah Samsat terkenal memiliki durasi waktu yang lama sehingga mendapat julukan 'Lampu Merah Terlama di Indonesia'.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x