Ini Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Usulan Ketua Umum PKB Penghapusan Jabatan Gubernur

- 2 Februari 2023, 11:58 WIB
Presiden Jokowi menanggapi terkait usulan ketua umum PKB penghapusan jabatan gubernur
Presiden Jokowi menanggapi terkait usulan ketua umum PKB penghapusan jabatan gubernur /BPMI Setneg/

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait usulan ketua umum partai kebangkitan bangsa Muhaimin Iskandar atau cak Imin tentang penghapusan jabatan gubernur, Presiden Joko Widodo mengatakan perlu kajian.

Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

Presiden pun tentunya tidak mempersalahkan siapapun yang ingin memberikan usulan karena negara ini adalah negara demokrasi.

Baca Juga: Usai Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti, Presiden Jokowi Bersama Ibu Iriana Beli Wani dan Kedondong

Ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur.

Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan. Hal tersebut dikatakan presiden usai meninjau pasar baturiti di Tabanan Bali pada hari Kamis 2 Februari 2023.

Dan presiden Joko Widodo juga mempertanyakan apakah dengan penghapusan jabatan gubernur bisa menjadi lebih efisien.

Baca Juga: Kecamatan Babakan Madang Seleksi Calon PKD, Inilah Tugas Serma Juni

Dan dikhawatirkan rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? _Spend of control_-nya yang harus dihitung semua.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x