Ketua Umum TP PKK Lantik Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya dan Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura

- 2 Februari 2023, 16:38 WIB
Ketua Umum TP PKK melantik Pejabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya dan Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura
Ketua Umum TP PKK melantik Pejabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya dan Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura /Puspen Kemendagri/

HARIAN BOGOR RAYA - Berdasarkan Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 003/KEP/PKK.Pst/I/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya serta Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 004/KEP/PKK.Pst/I/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura Provinsi Papua. 

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Andar Aryani sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya dan Flora Yvonne de Quelyoe sebagai Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura. Kamis 2 Februari 2023.

Dilaksanakan di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Prosesi  pelantikan Penjabat (Pj.) Ketua TP PKKPenjabat (Pj.) Provinsi Papua Barat dan juga Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura, dihadiri oleh Sekjen Kemendagri kemudian jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemendagri, Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Pj. Bupati Jayapura serta sejumlah pejabat terkait lainnya. 

Baca Juga: Serka Ayub Pantau Pelaksanaan Penetapan Calon Kepala Desa Leuwimalang Cisarua Periode 2023-2029

Dalam sambutannya, Tri menegaskan, TP PKK merupakan organisasi yang menjadi mitra pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda).

Keberadaan TP PKK telah memiliki legalitas yang kuat dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. 

Oleh karena itu kepada kepengurusan PKK yang baru Tri mengharapkan bisa berkoordinasi dengan para pengurus pusat dan juga dari kabupaten di kepengurusan provinsi.

Baca Juga: Forum Tematik Bako Humas Bahas Undang - Undang Cipta Kerja

Kemudian Tri melanjutkan bahwa mengingat adanya pemakaian anggaran yang bersumber dari negara ataupun daerah, TP PKK diminta untuk dapat bertanggung jawab di dalam melaksanakan program.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x