Polisi Janjikan Proses Penyelidikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Athallah Syaputra

- 9 Februari 2023, 11:19 WIB
Ilustrasi kecelakaan motor.
Ilustrasi kecelakaan motor. /Pixabay/Franz P. Sauerteig/

Eko Setia Budi Wahono dilaporkan Keluarga almarhum Hasya ke polisi atas dugaan kelalaian memberikan pertolongan. Hasya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Keluarga Hasya melaporkan Eko Setia Budi Wahono ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Februari 2023 dan laporan teregister dengan nomor LP/589/II/2023/SPKT.

Baca Juga: Mengenal Dalban Daram, Mangga Khas Kabupaten Bekasi Mirip Mangga Cengkir

"Laporan yang sudah dilaporkan dan kemudian akan diterbitkan surat perintah penyidikan terbaru," kata Trunoyudo, dikutip dari PMJ News pada Kamis, 9 Februari 2023.

Keluarga Hasya melalui Rian Hidayat selaku kuasa hukum, berharap agar laporan kali ini dapat ditindaklanjuti. Dia mengatakan, laporan pertama terkait kasus kematian Hasya disebut tidak ada tindak lanjut.

"Kami telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan," ujar Rian Hidayat dalam keterangannya, pada Jumat, 3 Februari 2023.

Baca Juga: Selain Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional, Ini Kegiatan Presiden Jokowi Lainnya di Medan

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjut," kata Rian.

Kasus kecelakaan ini terjadi pada 6 Oktober 2022 di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Muhammad Hasya Athallah Syaputra meninggal dunia usai tertabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.

Sesaat sebelum terjadinya kecelakaan, Hasya yang ketika itu tengah mengendarai sepeda motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung. Korban tiba-tiba tergelencir di atas aspal.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x