Simak, Informasi Terkini Samsat Keliling Ada di Beberapa Lokasi

- 11 Februari 2023, 08:51 WIB
Ilustrasi Pelayanan Samsat Keliling /pikiranrakyat
Ilustrasi Pelayanan Samsat Keliling /pikiranrakyat /

HARIAN BOGOR RAYA - Informasi Pajak, PKB Keliling terkini bagi anda yang ingin mengurus surat-surat kendaraan anda untuk membantu wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jadetabek, Jakarta, Depok Tangerang dan Bekasi.

Polda Metro Jaya sediakan gerai Samsat Keliling Sabtu ini 11 Februari 2023, dengan Jam layanan Pajak PKB beragam pada masing-masing wilayah tersebut, pada umumnya dimulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, ada juga dari pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Dimana saja lokasinya berikut titik-titik gerai Sistem Administrasi Manuggal Satu Atap (Samsat) PKB keliling :

Baca Juga: Ramai Bahasan Childfree, BKKBN Berharap Soal Pertumbuhan Penduduk Indonesia

1. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Adyodya Kota Tangerang dan Pasar Anyar Kota Tangerang. 

2. Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh

3. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong. 

Baca Juga: Warga Paro Nduga Eksodus ke Kenyam, Pangdam XVII Cenderawasih Gelar Konferensi Pers

4. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur

5. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Mutiara Karawaci Kelapa Dua. 

6. Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi. 

Baca Juga: Didatangi Sejumlah Warga, Lahan SDN Utan Jaya Pondok Jaya Depok Bermasalah?

7. Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi. 

8. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok. 

9. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere. 

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Persiapkan syaratnya yaitu KTP, BPKB serta STNK asli disertai lampiran potokopinya agar memudahkan proses pembayaran pajak.

Informasi ini dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, layanan Samsat keliling ini hanya melayani untuk perpanjangan STNK lima tahun sedangkan untuk pergantian plat harus datang ke lokasi kantor Samsat terdekat.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x