Pertanahan Banyak Permasalahan, Kemendagri Dorong Pemda Antisipasi Sejak Dini

- 16 Maret 2023, 08:04 WIB
rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Masalah dan Konflik Pertanahan yang diselenggarakan di Hotel Royal Tulip, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu 15 Maret 2023,
rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Masalah dan Konflik Pertanahan yang diselenggarakan di Hotel Royal Tulip, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu 15 Maret 2023, /Foto Puspen Kemendagri /

HARIAN BOGOR RAYA - Dalam rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Masalah dan Konflik Pertanahan yang diselenggarakan di Hotel Royal Tulip, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu 15 Maret 2023, Amran mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA, mengatakan  Kemendagri akan mendorong Pemda antisipasi sejak dini permasalahan pertanahan.

"Sedini mungkin permasalahan pertanahan harus diantisipasi sejak awal. Jadi bukan hanya diselesaikan saat kejadian, tapi bisa dilihat apa potensi permasalahan yang bisa muncul," ujarnya selaku Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri.

Adanya sejumlah faktor yang telah menyebabkan konflik pertanahan, bisa dilihat dan didalami oleh Pemda. Hal tersebut tentunya dimaksudkan agar permasalahan yang terjadi tidak semakin kompleks.

Baca Juga: Kemendagri Ajak Masyarakat Lakukan Digitalisasi Kartu Tanda Penduduk

Banyak persoalan pertanahan terjadi karena kurangnya tertib administrasi sejak awal. Oleh karena itu Ia juga mengingatkan, masalah pertanahan perlu disikapi secara hati-hati. 

Selain itu, tidak seimbangnya proses distribusi kepemilikan tanah juga menjadi salah satu faktor permasalahan. Berikutnya karena tidak sinkronnya peta dasar antarinstansi dan sejumlah kepemilikan hanya didasarkan pada bukti legal-formil, bukan pemanfaatan tanah. 

"Nah inilah yang bisa didalami dari awal. Tentunya Bapak/Ibu sekalian yang ada di daerah yang akan bisa melihat hal-hal apa yang perlu kita antisipasi. Kita harus lihat semua SDM terkait pertanahan ini perlu disinergikan dengan baik," harapnya. 

Baca Juga: Sekjen Kemendagri Ingatkan Jajaran Pemda Pedomani 8 Arahan Presiden Jokowi

Amran juga menjelaskan, berbagai tipologi masalah pertanahan di antaranya sengketa tanah garapan yang dominan terjadi, redistribusi tanah, dan sengketa izin lokasi.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x