Jadwal Layananan SIM Keliling Untuk Warga Bogor Jumat 17 Maret 2023, Begini Tata Caranya

- 17 Maret 2023, 06:05 WIB
jadwal Layanan Sim keliling di Kota Bandung Rabu 15 Maret 2023/
jadwal Layanan Sim keliling di Kota Bandung Rabu 15 Maret 2023/ /


HARIAN BOGOR RAYA - Jadwal layanan SIM keliling hari ini untuk warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C untuk hari ini Jumat 17 Maret berlokasi  di Mall Jambu Dua Bogor  Jl. A. Yani No.1, Bantarjati, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16153.


Persiapkan persyaratan yaitu :
1. Fotocopi KTP yang masih berlaku,
2. Fotocopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Pendaftaran dimulai pukul 8.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB persiapkan persyaratannya dan jangan lupa gunakan helm dan kelengkapan surat surat kendaraan anda saat menuju lokasi.

Baca Juga: Police Goes To School, Satlantas Polres Bogor Sosialisasikan Tertib Berlalulintas Pada Pelajar SMPN 2 Cibinong

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling:

-Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.

Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan, Selebgram Akbar Pera Ditangkap Polisi

-Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

-Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

-Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

-Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

Baca Juga: Gerak Cepat, Akhirnya Pelaku Pencabulan Tiga Anak Dibawah Umur di Megamendung Diamankan Pihak Kepolisian

-Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

-Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Demikian informasi layanan SIM keliling untuk warga Bogor hari ini, segera cek masa berlaku SIM anda sebelum masa berlakunya habis.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x