Rayakan Nyepi, Sambut Tahun Baru Saka 1945 Umat Hindu Laksanakan Ritual Tawur Agung Kesanga

- 22 Maret 2023, 12:40 WIB
lustrasi Ucapan Nyepi 2022.
lustrasi Ucapan Nyepi 2022. /Dok Indobalinews
 
HARIAN BOGOR RAYA - Hari ini umat Hindu di seluruh tanah air merayakan hari raya Nyepi, dimana umat Hindu melaksanakan ritual Tawur Agung Kesanga dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1945.

 
Saat Hari Suci Nyepi, Umat Hindu akan melaksanakan Catur Brata Penyepian.
seluruh rutinitas kehidupan dihentikan sejenak dengan melakukan Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak menikmati hiburan/bersenang-senang).
 
Untuk tahun ini, umat Hindu merayakan hari raya Nyepi bertepatan dengan 22 Maret 2023. 
Dan untuk Ritual Tawur Agung Kesanga Nasional 2023, berlangsung di pelataran Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
 
 
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama RI menyampaikan bahwa perayaan Nyepi merupakan momentum untuk berkontemplasi dan introspeksi diri mengenai tata laku hidup yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
 
"Hari suci ini mengisyaratkan untuk mulat sarira dan pengendalian diri. Ini menandakan bahwa kita diingatkan oleh penguasa semesta untuk selalu menjaga perilaku agar tetap terkendali sesuai ajaran agama masing-masing," ujar Menag Yaqut.

Menag Yaqut berharap melalui Catur Brata Penyepian, umat Hindu dapat terus meningkatkan kualitas diri dalam hubungan manusia dengan Tuhan, sesama anak bangsa, dan dengan lingkungan.
 
 
"Ini sebagai upaya agar kita bisa menjadi manusia Indonesia yang berintegritas, pekerja keras, dan memiliki semangat gotong royong," kata dia.
 
Di sisi lain, Menag Yaqut mendorong umat Hindu agar ikut serta dalam menyukseskan pesta demokrasi 2024 serta tidak menggunakan agama untuk kepentingan segelintir pihak.
 
Apalagi tema Hari Suci Nyepi tahun ini mengusung tema "Melalui Dharma Agama Dan Dharma Negara Kita Sukseskan Pesta Demokrasi Indonesia".

 
"Saya mengajak umat Hindu tidak menggunakan agama sebagai alat atau kepentingan pihak-pihak tertentu, dan tidak menjadikan agama sebagai politik identitas," ujar Menag Yaqut.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x