Begini Alasan Joko Widodo Keluarkan Surat Untuk Tidak Berbuka Puasa Bersama

- 24 Maret 2023, 13:25 WIB
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @pramonoanungw).
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @pramonoanungw). /


HARIAN BOGOR RAYA - Arahan untuk tidak buka bersama tertuang dalam surat tertanggal 21 Maret 2023 Sekertariat Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03//2023.

Dalam surat tersebut Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada seluruh pejabat agar tidak menggelar buka puasa bersama selama Ramdan 1444 Hijriah.

"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, dikutip Harian Bogor Raya dari Antara, Jumat 14 Maret 2024.

Baca Juga: Tinjau Food Estate di Keerom, Presiden: Pemerintah Siapkan 10 Ribu Hektare Untuk Tanam Jagung

Mengapa Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat tersebut, begini alasannya yang tertuang dalam surat tersebut.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Akses Labuan Bajo-golo Mori

Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat tersebut yang ditandatangani Sekertaris Kabinet Pramono Anung.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x