Begini Modus Bejad Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Pelaku Pencabulan Belasan Santriwati di Batang

- 11 April 2023, 18:11 WIB
Begini Modus Bejad Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Pelaku Pencabulan Belasan Santriwati di Batang
Begini Modus Bejad Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Pelaku Pencabulan Belasan Santriwati di Batang /Foto: Humas Polda Jateng /

Modus Mendapatkan Karomah

"Para korban menurut karena diiming-imingi mendapatkan semacam karomah dari pelaku. Para korban menurut sebab pelaku ini sebagai pengasuh pondok", ujar Kapolda.

"Kemudian prosesnya seperti ijab kabul, sah sebagai suami istri kemudian disetubuhi. Setelah itu diberikan duit, sangu, diminta jangan bilang ke orang tua kalau sudah sah sebagai suami istri. Ini modus operandi pelaku,” lanjutnya.

Kapolda mengungkap pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat luas untuk waspada terhadap kejahatan seperti ini.

Baca Juga: Begini Sebab Bangunan Pondok Pesantren Ambruk di Kampung Salimah Parungpanjang Bogor, Cek Link Videonya

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Dirinya mengajak pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk aktif memberikan berbagai edukasi untuk pencegahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

"Masalah ini juga akan kita komunikasikan dengan kemenag dan jadi bahan evaluasi," tandas Gubernur.

Baca Juga: CEK FAKTA: Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Korban Dengan Potasium Sianida

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 81 ayat (1), (2), (3), (5) regulasi yang sama.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah