ETLE Fokus Sorot Kendaraan Roda Dua, Pelanggar Lalu Lintas Bersiaplah Terima Surat Cinta Datang Ke Rumah

- 23 April 2023, 05:03 WIB
Polda Metro Jaya pastikan kamera E-TLE tetap bekerja, terutama pantau pelanggaran pengendara sepeda motor. (Foto/Antara).
Polda Metro Jaya pastikan kamera E-TLE tetap bekerja, terutama pantau pelanggaran pengendara sepeda motor. (Foto/Antara). /



HARIAN BOGOR RAYA - Jadi dagdigdug jika anda merasa trobos lampu merah atau anda tidak menggunakan helm, karena selama mudik dan arus balik CCTV E-TLE monitor secara maksimal.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irken Pol Karyoto, CCTV akan fokus menyoroti kendaraan bermotor, bagi anda yang melanggar lalu lintas, terobos lampu merah dan pelanggaran lainnya siap siap surat cinta datang ke rumah.

"Secara sistem ETLE itu sangat aktif, nanti akan termonitor berapa capture yang melanggar. Mereka memang merasa tidak ada yang mengawasi, tapi kenyataannya tiba-tiba didatangi surat untuk membayar denda kepada pengadilan langsung, " kata Karyoto dalam keterangan persnya, dikutip Harian Bogor Raya dari RRI, Sabtu 23 April 2023.

Baca Juga: Satlantas Polres Bogor Gelar Sosialisasi Pemberlakuan Tilang Elektronik

Lanjutnya Karyoto mengaku banyak pengendara motor yang melanggar lalu lintas, melalu rekaman CCTV secara Otomatis E-TLE telah mengantongi data dan memotret si pelanggar.

"Mudah-mudahan saja. Kalau banyak yang melanggar, berarti denda kepada negara makin banyak," ucap Karyoto.

Rata-rata pelanggar tidak menggunakan helm untuk itu jangan coba coba melintas pada trafic lamp jika tidak ingin terkena sorotan CCTV. 

Baca Juga: Peningkatan Arus Kendaraan Sudah Mulai Terjadi di Wilayah Ciawi, Polsek Ciawi Lakukan pengaturan lalu lintas

"Sebenarnya masalah penggunaan helm harusnya para pengendara sadar sendiri. Karena, helm untuk keselamatannya sendiri bukan untuk petugas," ujar Karyoto.

Oleh sebab itu, Karyoto mengimbau, masyarakat pengendara sepeda motor untuk mentaati peraturan. Jangan asal pakai helm yang tidak Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor, taati peraturan untuk selamat berlalu lintas. Gunakan alat pelindung keselamatan diri penuhi yang standar jangan asal nemplok di kepala,"  tutupnya.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x