HARIAN BOGOR RAYA - Tanggal 1 Mei Hari apa? Peraturan Pemerintah menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur nasional di tanggal pertama pada bulan Mei.
Peraturan tentang Hari Buruh tersebut tertuang dalam Kepres No. 24 tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh menjadi Hari Libur Nasional.
Sejarah Hari Buruh , atau dikenal dengan 'May Day', adalah sebuah hari libur tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
Baca Juga: Sejumlah Massa Buruh Berorasi Tolak Pengganti Undang-Undang Perpu Cipta Kerja
Hari Buruh di tahun 2023 kini bertepatan di hari Senin, tanggal 1 Mei 2023.
Bukan hanya di Indonesia, 1 Mei diperingati di seluruh dunia sebagai hari buruh internasional.
Dari tahun ke tahun, peringatan 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mengenai soal upah, kesejahteraan, jam kerja dan tunjangan lainnya.
Baca Juga: Kunjungi Aceh, Presiden Akan Resmikan Pabrik Pupuk Dan Tinjau Pasar Batuphat Timur