Potensi Tambang di Indonesia, Papua Memiliki Sembilan Titik di Kabupaten dan Kota

- 10 Mei 2023, 14:27 WIB
Hasil Tambang Nikel Wilayah Papua. (Foto: Sigit/Antara)
Hasil Tambang Nikel Wilayah Papua. (Foto: Sigit/Antara) /


HARIAN BOGOR RAYA - Kekayaan sumber daya alam Indonesia memang tak diragukan lagi karena Indonesia merupakan negara yang makmur dengan hasil kekayaan alam.

Salah satunya potensi tambang di Papua banyak tersebar di sembilan titik yaitu di Kabupaten dan Kota.

Menurut Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM) mengatakan Papua memiliki potensi tambang, namun perlu dikelola karena banyak penambangan ilegal yang harus diterbitkan, hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas ( PLT) Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Elyas Wenda.

Baca Juga: Bantu Warga Perbatasan di Papua, Prajurit TNI AD Beri Pelayanan Kesehatan Gratis

"Ini menjadi tugas bersama pemerintah, masyarakat dan instansi terkait lainnya agar tidak ada lagi penambangan secara ilegal. Daerah yang berpotensi di antaranya Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Mamberamo Raya, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Supiori," kata Elyas dikutip Harian Bogor Raya dari RRI, Rabu 10 Mei 2023.

Lanjutnya ia menyampaikan dengan terbentuknya daerah otonomi baru ( DOB), Pemrov Papua kini tengah fokus mengelola tambang dan nikel dan akan dilakukan pembenahan agar tidak ada lagi penambang ilegal.

"Yang sudah memiliki izin Kabupaten Waropen. Yakni dengan hasil tambangnya, namun beberapa yang tumpang tindih," ucapnya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Indonesia Terkait Gelombang Panas

Menurutnya lagi, Kabupaten Sarmi dengan hasil nikelnya bilamana ada perusahaan  yang masuk perlu diperhatikan untuk mengurus dan melakukan proses administrasi.

"Sedangkan untuk Kabupaten Keerom dan Supiori terkenal dengan potensi tambang serta Mamberamo Raya ada batu bara. Namun banyak yang melakukan penambangan ilegal, dan akan kami tertibkan,” ujarnya.

Ia menambahkan dan mengimbau kepada masyarakat jika ada oknum yang menawarkan berbagai cara agar dapat melakukan penambangan agar segera melaporkan kepada  pihak TNI-POLRI karena hal tersebut dapat berpotensi merugikan negara.***


Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x