KPK berharap kepada masyarakat untuk membantu KPK dalam menangani kasus ini, dengan menginformasikan kepada KPK bila memiliki data atau informasi terkait perkara dimaksud.
RAT sendiri mulai ditahan pada hari Senin 3 April 2023. RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.
Baca Juga: KPK Ungkap Soal Penetapan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka
Ada beberapa kasus yang menjerat RAT, salah satunya terkait aliran dana sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.
Dimana PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan merupakan milik RAT sendiri.***