Djuyamto juga menjelaskan secara teknis peliputan sidang, dimana untuk peliputan sidang, Djuyamto menerangkan situasi dan kondisinya sama seperti peliputan saat sidang Ferdy Sambo. Ruang sidang diisi pengunjung sidang sesuai kapasitas tempat duduk.
Baca Juga: Sidang Perdana Tersangka MDS Kasus Penganiyaan Terhadap DO Digelar Usai Lebaran
Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).***