Jusuf Hamka si Pengusaha Jalan Tol Tagih Hutang Pemerintah

- 13 Juni 2023, 12:31 WIB
Jusuf Hamka sedang belanja di pasar loak
Jusuf Hamka sedang belanja di pasar loak /Tangkapan layar video YouTube novelku net/

HARIAN BOGOR RAYA - Dikenal sebagai pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka saat ini sedang hangat dibicarakan. Pasalnya, ia menagih hutang ke pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sekitar Rp 800 miliar yang belum dibayar sejak tahun 1998.

 

Kabarnya pemerintah masih memiliki hutang kepada Jusuf Hamka sejak krisis 1998 hingga saat ini. Awalnya, pengusaha jalan tol berdarah Tiongkok ini memiliki deposito yang tersimpan di Bank Yakin Makmur.

Sebagaimana diketahui, pada 1998 Perbankan mengalami krisis likuiditas hingga mengalami kebangkrutan, sehingga saat itu hadir Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang memberikan dukungan kepada perbankan.

Baca Juga: Kemenkeu Jamin Kerahasiaan Identitas Pelapor, Simak Cara Lapor Dugaan Penyimpangan Pejabat di Website Kemenkeu

Jusuf Hamka mengaku, kalau hutang itu belum dibayar hingga kini. Sebelumnya hutang tersebut sekitar Rp 179 miliar dari kesepakatan antara pemerintah dan CMNP yang terdiri dari pokok dan bunga.

"Jadi saya kan punya deposito waktu itu di bank dan dilikuidasi semua. Saat itu semua deposito dijamin pemerintah. Teruslah seolah-olah deposito kami enggak  dibayar Citra Marga Nusaphala Persada TBK  (CMNP), karena pemegang saham ada berafiliasi dengan Bank YAMA," kata Jusuf Hamka.

Ia pun meminta uang tersebut dibayar penuh sesuai dengan keputusan ada bunga 2 persen yang harus dibayar perbulan. Jusuf Hamka pun mengatakan kalau ia meminta bantuan kepada Menko Polhukam Mahmud MD untuk menindak lanjuti hutang tersebut sehingga dibayar.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah