HARIAN BOGOR RAYA - Ada jaminan kerahasiaan identitas pelapor dari Kemenkeu jika pelapor memberikan laporan soal dugaan penyimpangan pejabat atau pegawai pemerintahan.
Maka, masyarakat yang menduga ada pelanggaran pegawai atau pejabat dapat melapor langsung ke Kementerian Keuangan secara online melalui laman https://www.wise.kemenkeu.go.id.
Program pengaduan Kemenkeu merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi oleh pejabat atau pegawai pemerintahan.
Kemenkeu mengundang masyarakat untuk turut mengawasi kinerja dan tindak tanduk pejabat dan pegawai pemeritahan terkait.
“Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” kata Kemenkeu seperti dikutip dari laman wise.kemenkeu.
Dikutip dari laman yang sama, beberapa hal perlu diperhatikan sebelum membuat laporan jika identitas pelapor tidak ingin ditampilkan.
Baca Juga: Sidang Kode Etik Polri Putuskan Richard Eliezer di Mutasi dan Demosi Selama 1 Tahun