Pemerintah Indonesia Secara Resmi Cabut Status Pandemi dan Beralih ke Endemi

- 21 Juni 2023, 20:20 WIB
Pemerintah Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi
Pemerintah Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi /BPMI/

HARIAN BOGOR RAYA - Tiga tahun lebih Indonesia berada dalam status Pandemi, yang memang selama 3 tahun terakhir Indonesia terdampak dari wabah penyakit yang berbahaya, covid-19.

Akhirnya hari ini Presiden Joko Widodo melalui keterangannya yang disiarkan langsung melalui channel YouTube sekretariat presiden, secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dan selanjutnya mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Presiden Jokowi Pastikan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Parung dan Gunungsindur Tetap Stabil

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi mengemukakan bahwa keputusan pemerintah mencabut status pandemi dan beralih ke endemi sudah mempertimbangkannya terlebih dahulu dengan melihat angka konfirmasi harian kasus covid 19 di Indonesia yang mendekati nihil.

Hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Proyek Pembangunan Pabrik Smelter PT Freeport Indonesia, di Gresik

Bahkan menurut keterangan yang disampaikan oleh kepala negara, bahwa badan kesehatan dunia atau WHO juga telah mencabut status publik health emergency of international concern.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah