Pungutan Liar Diduga Terjadi di Lapas Pekanbaru, Warga Binaan Dimintai Uang hingga Puluhan Juta

- 22 Juni 2023, 18:50 WIB
Ilustrasi Pungli.*
Ilustrasi Pungli.* /ANTARA

HARIAN BOGOR RAYA - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menindak tegas bagi siapa saja pegawai Lapas maupun Rutan yang masih melakukan pungutan liar.

Namun diduga masih ada pegawai Lapas yang masih melakukan pungutan liar terhadap warga binaannya. Nilainya pun mencapai puluhan juta rupiah.

Perbuatan yang dilarang itu diduga terjadi di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Salah satu masyarakat mengadu bahwa dirinya masih kerap dimintai uang oleh pegawai Lapas.

"Jadi masih ada pungutan liar di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Ceritanya saat warga binaan selesai diperiksa oleh petugas kepolisian, dan saat hendak kembali ke kamar sel di Lapas malah dimintai uang sejumlah Rp30 juta," ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu 20 Juni 2023.

Katanya, uang tersebut diminta oleh Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru dan beberapa staf lainnya.

"Apabila uang itu tidak dibayar, maka warga binaan itu tidak bisa kembali ke kamar sel sebelumnya dan dimasukkan ke ruangan khusus," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut sangat merugikan warga binaan dan meresahkan keluarga warga binaan yang ada di luar.

"Kasus ini harus di usut tuntas, tolong Menkumham Kanwil tolong di cek kembali anggota apakah ada petugas yang melanggar peraturan dari Lapas tersebut," pungkasnya. ***

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x