Polres Cianjur Berhasil Ungkap 4 Kasus Penyalah Gunaan Narkoba

- 11 Juli 2023, 07:10 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/RenoBeranger

HARIAN BOGOR RAYA - Sebanyak 6 orang pelaku penyalah gunaan narkoba di wilayah Kabupaten Cianjur berhasil diungkap pihak kepolisian Polres Cianjur.

6 orang pelaku ini merupakan pelaku dari 4 kasus yang berbeda pada periode Juli 2023. di antaranya kasus narkotika jenis sabu-sabu 2 kasus, narkotika jenis ganja 1 kasus dan obat keras jenis tertentu 1 kasus.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Cianjur, AKBP Azshari Kurniawan di Mapolres Cianjur Senin 10 Juli 2023.

Baca Juga: Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Penemuan Brankas Narkoba di Kampus UNM

Kemudian Ia mengatakan bahwa pengungkapan terhadap Kasus penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Cianjur ini berkat laporan dari warga masyarakat.

Selain berhasil menangkap para pelaku tindak kejahatan tersebut, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 16 gram, ganja 92 bungkus atau 30,35 gram obat keras terbatas jenis eximer kurang lebih 5.000 butir, kemudian tramadol kurang lebih sebanyak 5.000 butir, dengan jumlah total 8.710 butir.

"Untuk tempat kejadian perkaranya di Kecamatan Cidaun, di Kecamatan Cugenang, dan di Kecamatan Cibeber," ucap Azshari.

Baca Juga: Tangis Histeris Anggota TNI Terdakwa Kasus Pengedaran Narkoba Saat Dengar Putusan Majelis Hakim

Menariknya kasus narkoba kali ini yaitu salah satu dari ke empat kasus yang berhasil diungkap oleh pihak Polres Cianjur yaitu keterlibatannya anak pejabat di Kabupaten Cianjur.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x