Pengungkapan kasus mutilasi itu, menurut Endriadi, bermula dari laporan Polresta Sleman terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman pada 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB.
Potongan tubuh manusia yang ditemukan itu di antaranya yaitu bagian kaki hingga mata kaki ada dua, kemudian tangan sebelah kiri satu, serta satu bagian besar seperti potongan daging serta kepala dan sejumlah tulang.***