Mahfud MD: Al Zaytun Bikin Panji Gumilang Nyaman

- 16 Juli 2023, 07:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd /

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait kasus penodaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Panji Gumilang, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menduga ada tindak pidana pencucian uang disana, hal itu membuat Panji Gumilang merasa nyaman dengan posisinya sehingga melakukan sejumlah dugaan tindak pidana.

"Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan dugaan tindak pidana dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum," ucap Mahfud MD di Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, 15 Juli 2023.

Dikutip dari media Pikiran Rakyat, Pondok pesantren Al Zaytun ada hubungannya dengan Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah IX. Dimana Al Zaytun merupakan hasil operasi intelijen pemerintahan Orde Baru untuk memecah NII "asli" yang didirikan Kartosoewirjo.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang Naik Ketahap Penyidikan

Dan pada sekitar tahun 1996, Panji Gumilang yang telah memisahkan diri dari organisasi itu langsung mendirikan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Mahfud MD mengungkap,.Al Zaytun saat itu didukung oleh Pemerintahan BJ Habibie,  tak heran jika Ponpes tersebut mendapatkan aliran dana sebesar Rp 1,2 triliun dari pemerintah Orba.

"Itu sebabnya jangan heran, dulu Pak BJ Habibie itu mau menyumbang Rp1,2 triliun untuk membangun Al Zaytun itu dari mana? Itu saran Pak Malik Fadjar, Menteri Agama," ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

"Itu bagus, sarannya BIN pada waktu itu zaman Pak Habibie memang bagus karena Panji Gumilang memecahkan diri dan bikin sendiri dan betul-betul menjadi anti-NII," tambanya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah