Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Tewas Dibekuk Pihak Kepolisian Polres Karawang

- 3 Agustus 2023, 06:16 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku persekusi dua pemandu karaoke di Sumatera Barat.
Ilustrasi penangkapan pelaku persekusi dua pemandu karaoke di Sumatera Barat. /Pexels/Kindel Media

HARIAN BOGOR RAYA - Akhirnya pelaku pembunuhan terhadap pemilik kios jamu di dusun selang ll desa Ciwaringin kecamatan Lemahabang Karawang ditangkap oleh Reskrim kepolisian resort Karawang pada hari Jumat 28 Juli 2023.

Petugas kepolisian berhasil melumpuhkan pelaku berinisial S(31) yang merupakan residivis narkoba dengan timah panas.

Menurut keterangan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto hardicaksono pada konferensi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia disebabkan karena pelaku sakit hati terhadap korban.

Baca Juga: Empat Pemuda Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Cikole Sukabumi Ditangkap Pihak Kepolisian

"Awalnya pelaku meminta sebotol miras secara gratis kepada korban tapi permintaannya tidak dipenuhi korban hanya memberinya uang rp5.000."ungkap Wirdhanto.

Karena pelaku merasa dilecehkan oleh korban, maka si pelaku secara spontan langsung memecahkan botol minuman yang ada di dekatnya dan kemudian memukul kepala korban dengan botol miras tersebut.

Tidak hanya itu, bahkan pelaku juga menusuk korban berkali-kali dengan senjata tajam di bagian dada dan pinggang korban.

Baca Juga: Aktor Pierre Gruno Diduga Lakukan Penganiayaan di Salah Satu Bar di Cilandak

Setelah korban tersungkur dengan tubuh bersimbah darah, sipelaku pun melarikan diri.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x