Tim BBHAR DPP PDIP Resmi Laporkan Pengamat Politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.

- 2 Agustus 2023, 21:23 WIB
Kuasa hukum PDIP
Kuasa hukum PDIP /Antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Akibat pernyataan Rocky Gerung yang 34 bahwa presiden Jokowi merupakan seorang ba**Ng*n to*ol membuat publik marah terhadap dirinya. Tak terkuat kecuali dengan partai demokrasi Indonesia perjuangan, di mana partai tersebut merupakan partai yang membesarkan presiden Jokowi.

Oleh karena itu dengan diwakili oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.

Rocky Gerung dilaporkan terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Pernyataan Rocky Gerung Bikin Warga Dayak Murka dan Tuntut Rocky Gerung Dihukum Secara Adat Dayak

Menurut keterangan dari Johanes oberlin L. Tobing selaku tim hukum DPP PDIP, laporan tindak pidana atas Rocky Gerung sudah diterima oleh Dirtipidum.

"Laporan kami sudah diterima hari ini, diterima di Direktorat Tindak Pidana Umum," kata Johannes Oberlin L. Tobing Tim Hukum DPP PDIP di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.

Terkait kasus tersebut Rocky Gerung diduga akan dikenakan pasal 28 ayat 2 undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Baca Juga: Bertemu Empat Mata, Sandiaga Uno dan Presiden Jokowi Bahas Pariwisata dan Politik

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.

Dikutip dari Antara, Johannes menjelaskan bahwa dari hasil diskusi panjang dengan penyidik, Rocky Gerung diduga telah melakukan tidak pidana dan laporan tersebut diterima karena bukan delik aduan.

"Setelah kami mengikuti seluruh aliran pembicaraan dari saudara Rocky Gerung, kami menemukan juga ada delik pidana soal SARA, jadi terjadi keonaran, terjadi kegaduhan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah