Empat Pemuda Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Cikole Sukabumi Ditangkap Pihak Kepolisian

- 1 Agustus 2023, 18:21 WIB
Pelaku penganiayaan di Sukabumi
Pelaku penganiayaan di Sukabumi /Antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Empat pemuda pelaku penganiayaan dan perusakan mobil di kecamatan Cikole kota Sukabumi Jawa Barat berhasil dibekuk oleh personil polisi dari unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole, Resor Sukabumi.

Keempat pelaku tersebut diamankan di wilayah kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi pada hari Senin 31 Juli 2023, keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan.

"Empat tersangka tersebut yakni AA (20), SS (21) ditangkap di wilayah Ciaul, Kecamatan Cikole sementara HA (19) dan RMR (18) ditangkap di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin, (31/7)," ujar AKP Cepi Hermawan.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan MDS Pelaku Penganiayaan Terhadap DO Tidak Dapat Perlakuan Istimewa

Penganiayaan yang dialami oleh korban yang bernama Thoriq Ashidiq (27) berawal saat korban sedang makan bubur di jalan Surya kencana kecamatan Cikole pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 malam hari.

Ketika korban hendak pulang mobil yang dikendarai oleh korban terhalang oleh motor para tersangka.

Thoriq pun secara baik-baik meminta kepada tersangka untuk memindahkan sepeda motor terduga pelaku penganiayaan. 

Baca Juga: Aktor Pierre Gruno Diduga Lakukan Penganiayaan di Salah Satu Bar di Cilandak

Tanpa berprasangka buruk korban langsung lanjutkan perjalanannya untuk pulang ke rumah. Namun ternyata tanpa disadari oleh korban ternyata para pelaku membuntutinya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah