Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur

- 18 September 2023, 23:11 WIB
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). /ANTARA/Nova Wahyudi/

HARIAN BOGOR RAYA - Seleksi CPNS dan PPPK resmi diundur, pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika merujuk pada aturan sebelumnya,  rencananya seleksi akan diselenggarakan pada tanggal 21 Agustus 2023.

Namun dikarenakan ada hal-hal yang mengharuskan seleksi CPNS diundur, akhirnya pelaksanaan seleksi CPNS pun diundur pada hari Senin 18 September 2023.

Alasan pengunduran waktu seleksi CPNS dari tanggal 31 Agustus menjadi tanggal 18 September 2023 yaitu terkait proses optimisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022. Selain itu, masih ada proses verifikasi dan validasi formasi yang dibutuhkan untuk tahun ini.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbarunya!

"Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan
validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar
disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan
pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling
banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%," kata keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) 16 September 2023 lalu.

Namun ternyata, pelaksanaan seleksi CPNS yang telah diubah waktunya menjadi tanggal 16 September 2023 pun diundur kembali menjadi tanggal 20 September 2023, Pengumuman ini dikeluarkan pada Senin 18 September 2023.

Berikut ini adalah jadwal lengkap terbaru setelah diundur pada September 2023:

 
  • Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS 14 s.d. 17 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS 18 s.d. 20 November 2023

 

  • Masa Sanggah 21 s.d. 23 November 2023
  • Jawab Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 24 s.d. 28 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 25 s.d. 30 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1 s.d. 20 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 1 s.d. 3 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 4 s.d. 6 Desember 2023
  • Penarikan data final 7 s.d. 8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 9 s.d. 10 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 13 Desember 2023

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 Dibuka 17 September, Panduan Lengkap Cara Daftar Online

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x