Seorang Pria Nekat Bunuh Pemerkosa Istrinya

- 29 September 2023, 17:39 WIB
Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /Pixabay/Lorraine Cormier/

Benny mengatakan bahwa usai menerima laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui bahwa pelaku adalah M yang akan melarikan diri ke Manokwari.

Pelaku diamankan di atas pesawat setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan Sriwijaya air yang saat itu akan lepas landas.

Baca Juga: Seorang Wanita di Tanah Sareal Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Kapolresta Bogor Kota Jelaskan Ini

M diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di tasnya yang dia bawa.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, Ia mengungkapkan bahwa  pembunuhan tersebut dilakukan karena Ia mendapat laporan dari istrinya, yang mana Abd Rauf telah memperkosanya saat pelaku bekerja di Manokwari, Papua Barat.

"Pelaku mengaku marah kepada korban memperkosa istrinya. Setelah mendengar kabar itu, pelaku sudah merencanakan akan membunuh korban dan pelaku pulang dari manokwari menumpangi pesawat pada Minggu, 24 September 2023. Sehari kemudian, korban ditemukan tidak bernyawa," tutur Benny.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Terhadap Seorang Pelajar di Sukabumi Diamankan Pihak Kepolisian

Atas perbuatannya maka M dikenakan pasal 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah